SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS

SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS

Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar  dan hasil-hasil belajar.
          Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), semua aspek penilaian meliputi : pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA; keterampilan dan proses; dan  karakter dan sikap (sikap ilmiah). Sehingga peserta didik betul-betul mendapatkan kesempatan untuk belajar IPA.
PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).  Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1.      Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
2.      Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.      Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4.      Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.      Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.      Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.

          Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru

Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:

• Apa yang saya ajarkan hari ini?
• Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
• Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak diharapkan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
• Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
• Apakah saya telah membelajarkan siswa?
• Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
• Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
• Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya (photo, websites, dll)?
• Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?

JENIS-JENIS PENILAI BERDASARKAN PERATURAN MENDIKNAS NO 20 TAHUN 2007
  1. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
  2. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk merigukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
  3. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  4. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
  5. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
  6. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
  7. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Kriteria Penilaian Proses
Penilaian proses belajar mengajar memiliki beberapa kriteria, dimana Kriteria ini penting sebagai tolok ukur keberhasilan proses belajar-mengajar.
1.    Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum adalah   program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek:
a.Tujuan-tujuan pengajaran
b.Bahan pengajaran yang diberikan
c.Jenis kegiatan yang dilaksanakan
d.Cara melaksanakan setiap jenis kegiatan
e. Peralatan yang digunakan untuk masing-masing kegiatan
f. Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.
2. Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal :
  • a.       Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
  • b.     Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan belajar.
  1. c.     Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
  • d.     Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
  • e.      Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
  • f.      Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar   mengajar berikutnya.
3. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini mencakup:
a.        Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
b.      Semua siswa turut melakukan kegiatan belajar.
c.      Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
d.      Manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru.
e.      Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
4. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a.        Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b.      Semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya.
c.      Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
d.      Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru.
e.      Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
       5.      Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam  hal :
a.          Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b.       Terlibat dalam pemecahan masalah.
c.        Bertanya kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d.       Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e.       Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
f.         Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.
g.       Melatih diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis.
h.       Kesempatan mengunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.
        6.      Interaksi guru dan siswa
Interaksi guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a.        Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b.      Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok.
c.       Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d.      Senantiasa beradanya guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e.      Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya.
f.       Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
7. Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator dalam menilai kemampuan ini antara lain :
a.          Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b.       Terampil berkomunikasi dengan siswa.
c.        Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d.       Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber belajar.
e.       Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.
 8. Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a.       Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
b.     Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa.
c.       Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai.
d.     Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.


dari uraian diatas pertanyaan yang ingin saya ajukan adalah
1. Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). apakah PTK ini dilakukan oleh guru-guru ketika menemui kendala dalam proses pembelajaran? atau ada solusi lain selain PTK?
2.  Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang. lalu bagaimana kita menyikapi guru yang lebih mementingkan nilai dari aspek pengetahuan (koognitif) saja? 
3. Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri seperti diuraikan dalam artikel diatas. apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran?

Komentar

  1. Assalamualaikum,wr.wb menurut pendapat saya apabila siswa masih belum tuntas dalam suatu materi pembelajaran maka diadakan remedial khusus untuk KD yang belum tuntas

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum wr.wb
    Saya mencoba menanggapi pertanyaan no 3.
    Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri seperti diuraikan dalam artikel diatas. apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran?

    Bagi saya bermamfaat karena dengan evaluasi bisa Menentukan angka kemajuan atau hasil belajar pada siswa. Untuk mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diajarkan, Mengenal latar belakang siswa untuj mengetahui sebab-sebab kesulitan belajar para siswa, Sebagai umpan balik untuk guru yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remedial untuk siswa
    Terima kasih

    BalasHapus
  3. menanggapi pertanyaan No.3 Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri seperti diuraikan dalam artikel diatas. apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran?
    Tentu bermanfaat dimana ada beberapa hal yang bisa dicapai didalam penilaian proses pembelajaran yaitu :
    a. Menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
    b. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami kemampuan dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
    c. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
    d. Sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan tentang kemajuan perkembangan peserta didik.

    BalasHapus
  4. Menanggapi pertanyaan pertama, menurut saya salah satu tujuan penilaian proses adalah melihat apakah proses pembelajaran sdh efektif atau blm,. Jika dilihat dr ptk maka d dalam ptk ada juga penilain proses dan hasil. Menurut saya lebih tepatnya jika penilaian proses mengalami kendala, maka perbaiki kendala nya.terimakasih

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum wr wb
    saya akan mengangapi pertanyaan no 2. Menurut saya cara menyikapi guru yang mementingkan penilaian kognitif saja yaitu guru tersebut diberikan pemahaman lagi mengenai 3 aspek penilaian tersebut yang terdiri atas pengetahuan, sikap dan keterampilan itu sama pentingnya. Jika guru tersebut tetap menilai hanya aspek pengetahuan saja maka siswa yang memiliki pengetahuan tinggi saja yang dapat dilihat.

    BalasHapus
  6. terima kasih artikelnya. menjawab nomor 2 Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang. lalu bagaimana kita menyikapi guru yang lebih mementingkan nilai dari aspek pengetahuan (koognitif) saja?
    menurut saya jika menerapkan pembelajaran K13 maka seorang guru wajib menilai 3 aspek, kognitif, afektif dan psikomotor. kendalanya guru tersebut belum menerima/mendapatkan pelatihan K13

    BalasHapus
  7. Menanggapi pertanyaan nomor 3. Evaluasi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri seperti diuraikan dalam artikel diatas. apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran?
    Menurut saya bermanfaat untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dicapai oleh siswa. Sebagaimana kriteria penilaian dalam kurikulum 2013, bahwa guru memberikan penilaian proses ketika siswa sedang mengerjakan tugas dan proyek.

    BalasHapus
  8. Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri seperti diuraikan dalam artikel diatas. apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran? menanggapi pertanyaan ini , pengamatan proses yang dilakukan guru sangat berpengaruh dengan hasil akhir suatu pembelajaran, artinya jika guru telah melihat proses baik dengan instrumen lembar observasi atau jenis lain, maka guru akan tahu apa saja kekurangan pada proses yang ia lakukan, apakah perlku perbaikan atau perlu penambahan strategi dan media laian,,, sehingga hasil yang baik akan terjadi dengan adanya proses yang baik pula.

    BalasHapus
  9. 2. Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang. lalu bagaimana kita menyikapi guru yang lebih mementingkan nilai dari aspek pengetahuan (koognitif) saja?
    maka disini perlu kita perkenalkan dan disosialisasikan bahwa pada kurikulum 2013 diharapkan pendidikan yang berbasis saintifik dengan pembentukan karakter siswa atau siswa yang berkarakter bahwa cerdas yang dituntut bukan lah pengetahuan tetapi cuga cerdas dalam sikap dan keterampilan

    BalasHapus
  10. Saya akan menanggapi pertanyaan sdri.Sonia mengenai : Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang. lalu bagaimana kita menyikapi guru yang lebih mementingkan nilai dari aspek pengetahuan (koognitif) saja?

    -menurut saya, dalam kurikulum 2013, penilaian utama yg seharusnya dilakukan saat ini adalah penilaian sikap siswa untuk pembentukan karakter siswa tsb. Namun jika ada seorang guru yang masih mementingkan aspek kognitif saja, maka hal itu tidak sesuai lagi dengan kurikulum yg dipakai saat ini yaitu k.13 dan output yg dibutuhkan pun harus berimbang dari ketiga aspek tsb. Guru tsb seharusnya harus menambah lg wawasannya mengenai kurikulum yg sedang diterapkan saat ini,sehingga mendapatkan pembekalan mengenai sistem penilaian saat ini.

    Terima kasih.

    BalasHapus
  11. Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri seperti diuraikan dalam artikel diatas. apakah hal ini bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran?

    ya evaluasi pembelajaran sangat bermanfaat dalam penilaian proses pembelajaran karena disana ada penilaian apektif dan psikomotorik yang harus dinilai oleh guru selama proses pembelajaran.

    BalasHapus
  12. telah saudari jelaskan di atas bahwa solusi dari evalusai tentang Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan melalui remedial, dan sebagai guru harus memberikan motivasi agak siswa yang kurang memperoleh hasil kurang memuaskan tidak putus asa. sedangkan untuk siswa yang memiliki nilai diatas kkm perlu untuk ditunjang dengan pengayaan.

    Salam
    Agung Laksono

    BalasHapus
  13. mencoba menjawab nomor 1. menurut pendapat saya PTK dilakukan guru dalam rangka untuk mencapai ketuntasan belajar secara maksimal krn didalamnya terdapat siklus2/tahapan2 jika ada siswa yg blm mencapai nilai KKM minimal sehingga diperoleh hasil belajar siswa dengan maksimal. termasuk yang bisa dilakukan adalah dengan remedial untuk siswa yg blm mencapai nilai KKM minimal

    BalasHapus

  14. Menanggapi soal no 2.
    Menurut saya, sebagai seorang guru, tidak boleh hanya menilai dari segi kognitifnya saja, tetapi harus mencakup afektif, dan psikomor. Karena belajar tidak hanya membutuhkan nilai saja, tetapi dalam pembelajaran harus ada perubahan tingkah laku, sikap, dan sebagainya. Dan guru juga harus meningkatkan keterampilan siswa.
    Karena itulah tugas guru, bukan hanya mengajar tetapi juga mendidik.

    BalasHapus
  15. Saya akan mencoba menjawab pertanyaan no 1 yaitu Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). apakah PTK ini dilakukan oleh guru-guru ketika menemui kendala dalam proses pembelajaran? atau ada solusi lain selain PTK? menurut pendapat saya jika dari penilaian proses pembelajaran anak didik memperoleh hasil yang kurang memuaskan maka tahap selanjutnya adalah guru memberikan remedial bagi anak didik tersebut sampai mencapai nilai ketuntasan sedangkan penelitian tindakan kelas sendiri memeng seyogya nya adalah penelitian yang dilatar belakangi oleh permasalahan-permasalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran didalam kelas.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODEL-MODEL PEMBELAJARAN KHAS SAINS

Model Pembelajaran Konseptual Dan Model Pembelajaran Kolaboratif

Efektivitas Model Pembelajaran Quantum dalam Pembelajaran Sains